KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
AMDAL/UKL-UPL PENGAMBANGAN PELABUHAN PENYEBERANGAN MANGGAR
1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Negara Republik Indonesia merupakan daerah kepulauan dimana sistem transportasi laut, transportasi penyeberangan yang harus didukung keberadaannya untuk dapat dioperasionalkan secara layak dan memadai. Trasnportasi penyeberangan/ angkutan penyeberangan merupakan Sistem Jaringan Transportasi Nasional yang berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan jaringan jalan/jaringan kereta api yang dipisahkan oleh perairan yang digunakan untuk angkutan penumpang dan kendaraan beserta muatannya disamping itu juga pelabuhan merupakan pintu gerbang dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan perekonomian suatu daerah.
Oleh karena itu pengembangan / relokasi pelabuhan penyeberangan yang ada diwilayah kabupaten belitung timur harus terus ditingkatkan disamping itu juga pelabuhan penyeberangan merupakan program program jaringan transportasi nasional yang tertuang dalam cetak biru sabuk tengah yang menghubungkan Manggar (Belitung Timur – ketapang (Kalimantan Barat).
Dalam rangka mempersiapkan pembangunan pelabuhan yang baik dan memenuhi syarat untuk operasional kapal-kapal dengan aman dan lancar, maka Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perhubungan melakukan sebuah Studi Amdal/UKL-UPL Pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Manggar.
Selengkapnya DOWNLOAD DI SINI
Sumber Illustrasi
No comments:
Post a Comment