!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics --> Tender Indonesia: Peraturan
Showing posts with label Peraturan. Show all posts
Showing posts with label Peraturan. Show all posts

Monday, July 27, 2020

Surat Edaran Kepala LKPP Terbaru Update Juli 2020

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Berikut ini penulis sampaikan informasi mengenai Surat Edaran Terbaru dari Kepala LKPP terkait Kebijakan New Normal sebagai berikut:
  1. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Auditor Inspektorat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penetapan Produk Hijau/Hasil Industri Hijau Untuk Dapat Digunakan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Berkelanjutan
  3. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  4. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Untuk Usaha Mikro Dan Usaha Kecil
  5. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  6. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pencatatan Pengadaan Darurat Pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik
  7. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Langsung Untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Melalui Aplikasi Bela Pengadaan
  8. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Sumber: LKPP

Bandung, 28 Juli 2020

Thursday, July 23, 2020

Perpres 31 Th 2015 Tentang Kementrian BUMN


PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 41 TAHUN 2015
TENTANG
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:bahwa dengan telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Selengkapnya download DI SINI